Ngawen (MIN 1 Gunungkidul) --- Kepala MIN 1 Gunungkidul, Risdiyanto, menghadiri kegiatan penting bertajuk "Evaluasi Kegiatan dan Sosialisasi KMA No. 1503 Tahun 2025" yang diselenggarakan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Gunungkidul, Wonosari. Acara ini berlangsung pada Rabu (21/1/2026) pagi dengan menghadirkan narasumber Anita Isdarmini.
Pertemuan tersebut memaparkan secara komprehensif mengenai regulasi terbaru terkait kurikulum madrasah, khususnya transisi menuju implementasi kurikulum yang lebih adaptif. Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 menjadi payung hukum baru bagi pelaksanaan kurikulum di lingkungan madrasah, termasuk penguatan Kurikulum Berbasis Capaian (KBC). Sosialisasi ini bertujuan agar setiap kepala madrasah memiliki kesepahaman yang sama dalam menyelaraskan visi madrasah dengan kebijakan pusat.
Menurut Risdiyanto, kegiatan ini memberikan manfaat yang sangat krusial bagi kemajuan MIN 1 Gunungkidul, terutama dalam penyamaan persepsi regulasi tahun 2026. Melalui evaluasi ini, madrasah dapat mengidentifikasi celah dalam pembelajaran dan memperbaikinya demi mencapai target "Unggul". Implementasi KBC yang efektif diharapkan dapat terintegrasi dengan visi "Istimewa Qurani", sehingga pembelajaran lebih fokus pada kompetensi nyata siswa.
"Kehadiran kami di sini adalah bagian dari upaya menjadikan MIN 1 Gunungkidul sebagai madrasah yang selalu update dan inovatif. KMA 1503 ini akan menjadi kompas kami dalam menggerakkan guru dan murid untuk mencapai keunggulan yang nyata," ujar Risdiyanto setelah acara.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab madrasah dalam menjalankan tugas pendidikan sesuai koridor hukum yang berlaku. Dengan pemahaman regulasi yang mendalam, MIN 1 Gunungkidul optimis dapat terus meningkatkan standar mutu pendidikan dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta didik.
Posting Komentar